What's ur business?!

Jumat, 06 Mei 2016

Simbol dan Istilah Hak kekayaan Intelektual

SIMBOL DAN ISTILAH HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL


ABAUT MY JOURNEY

Hak cipta (lambang internasional: ©, Unicode: U+00A9) adalah hak eksklusif Pencipta atau Pemegang Hak Cipta untuk mengatur penggunaan hasil penuangan gagasan atau informasi tertentu. Pada dasarnya, hak cipta merupakan “hak untuk menyalin suatu ciptaan”. Hak cipta dapat juga memungkinkan pemegang hak tersebut untuk membatasi penggandaan tidak sah atas suatu ciptaan. Pada umumnya pula, hak cipta memiliki masa berlaku tertentu yang terbatas.
Hak cipta berlaku pada berbagai jenis karya seni atau karya cipta atau “ciptaan”. Ciptaan tersebut dapat mencakup puisidrama, serta karya tulislainnya, film, karya-karya koreografis (taribalet, dan sebagainya), komposisi musikrekaman suaralukisangambarpatungfotoperangkat lunak komputersiaran radio dan televisi, dan (dalam yurisdiksi tertentu) desain industri.
Hak cipta merupakan salah satu jenis hak kekayaan intelektual, namun hak cipta berbeda secara mencolok dari hak kekayaan intelektual lainnya (seperti paten, yang memberikan hak monopoli atas penggunaan invensi), karena hak cipta bukan merupakan hak monopoli untuk melakukan sesuatu, melainkan hak untuk mencegah orang lain yang melakukannya.
Shak individu dan badan hukun lainnya yang berada dalam lingkup nasional, tetapi lebih jauh ia menembus dinding-dinding dan batas-batas suatu negara yang untuk selanjutnya lebur dalam hiruk pikuk pergaulan hukum, ekonomi politik sosial dan budaya dunia internasional.
Hak cipta dalam hal perlindungannya hak atas kekayaan perindustrian yang terdiri dari merek, paten, desain produk industri, dan perlindungannya juga menembus dinding-dinding nasional. Arti pentingnya perlindungan hak atas kekayaan intelektual ini menjadi lebih dari sekedar keharusan setelah dicapainya kesepakatan GATT (General Agreement of Tariff and Trade) dan setelah konferensi Marakesh pada bulan April 1994 disepakati pula kerangka GATT
akan diganti dengan sistem perdagangan yang dikenal dengan WTO (World Trade Organization)
yang ratifikasinya dilakukan oleh pemerintah RI melalui UU No. 7 Tahun 1994 tentang Pengesahan Agreement Establishing the World Trede Organization(Persetujuan Pembentukan Organisasi Perdagangan Dunia), diundangkan dalam LNRI 1994 No. 57, tanggal 2 November 1994.
SIMBOL – SIMBOL HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL
Simbol-simbol yang digunakan dalam hak kekayaan intelektual bertujuan sebagai indikator bahwa suatu karya merupakan hak original seseorang. Berikut adalah simbol yang digunakan dalam hak kekayaan intelektual.
  1. TM (Trademark /)

    Trademark_Home_Builders_final_logo_med
Fungsi pencantuman TM pada suatu “merek dagang atau logo atau tagline” adalah sebagai pemberitahuan ke masyarakat umum bahwa “nama atau istilah atau logo” tersebut merupakan nama atau merek atau simbol atau logo atau istilah yang dimiliki oleh yang bersangkutan dan sedang dalam proses pendaftaran hak atas merek dagang tersebut yang digunakan dalam kegiatan bisnis atauusaha perdagangan barang atau jasa, sehingga apabila ada yang berusaha untuk meniru atau mendompleng merek tersebut maka bagi pelaku dapat dikenai sanksi apabila sertifikat hak atas merek tersebut telah terbit dan dimiliki oleh pemegang hak merek yang pertama kali mendaftarkan. Untuk merek dagang yang belum terdaftar, yaitu sebuah simbol yang digunakan untuk memproduksi suatu merek dagang. Contohnya: Logo TM pada image google Yahoo! diatas.
  1. SM (Servicemark / SM)


design-logo-letter-mark-desain

Untuk merek layanan yang belum terdaftar, yaitu sebuah tanda yang digunakan untuk mempromosikan servis dari suatu layanan, jadi yang di tandai adalah proses pengiklanan dari suatu layanan bukan kepada desain kemasan dari layanan tersebut. Layanan transportasi dapat meletakkan simbol SM tersebut pada kendaraan mereka, seperti pesawat, atau bis. Layanan personal dapat meletakkannya pada kendaraan pengangkut mereka seperti truk, atau mobil van. Tetapi apabila layanannya berkaitan dengan telekomunikasi, sangat mungkin sebuah suara di tandai dengan simbol SM (tanda suara) saat proses penyampaian layanan tersebut. Contohnya AT&T, yang menggunakan nada sambung suara wanita yang menyebutkan nama perusahaan untuk menjelaskan layanan mereka, dan MGM yang menggunakan suara auman singa untuk film-film mereka.
  1. R (Registered /®)

R
Simbol ini kepanjangan dari Racol, yaitu Registered & Authorized CompanyLogo, yang berfungsi untuk memberitahukan kepada khalayak ramai bahwa tanda yang sertai dengan simbol ini sudah terdafter di kantor merek dagang negaranya setempat. R merupakan singkatan dari Registered, artinya bahwa merek tersebut telah terdaftar di Negara dimana produk atau jasa tersebut beredar. Sangat tidak disarankan menggunakan symbol ® apabila merek tersebut belum terdaftar atau sertifikat belum diterbitkan, karena di negara-negara Uni Eropa hal tersebut dapat dianggap sebagai pelanggaran hukum, karena dapat mengecoh konsumen. Apabila ada suatu merek atau symbol atau logo atau tagline di ikuti symbol R dalam lingkaran yang diletakkan di pojok kanan atas merek atau logo atau symbolatau tagline tersebut artinya merek tersebut telah menjadi hak milik seseorang atau badan hukum dengan bukti sertifikat merek yang dipegangnya.
  1. Copyright (©)
    C
Copyright adalah bentuk simbol dari properti intelektual yang memberikan penciptanya hak penuh dalam jangka waktu tertentu. Hak tersebut dapatdigunakan untuk keperluan sebagai berikut:
  1. Untuk menggandakan karyanya dan menjualnya.
  2. Untuk mengimpor atau mengekspor karyanya.
  3. Untuk membentuk diversifikasi dari karyanya itu (pekerjaan
    yang diadaptasi dari karya asli).
  4. Untuk menampilkan karyanya di muka umum.
  5. Untuk menjual atau mendelegasikan hak atas karyanya
    kepada orang lain.
  6. Untuk menyiarkan atau menampilkan karyanya di radio atau tv.
Simbol © ini dapat diterapkan dalam bentuk apa saja dari sebuah ide atau informasi yang telah dicetak di suatu medium yang berwujud. Beberapa juridiksi mengenal istilah ‘hak moral’ dari pencipta suatu karya, seperti hak untuk dicantumkan nama si pencipta dari suatu karya.
  1. Standar Eropa 
    Logo CE dan 0682
Penandaan CE adalah perintah penyesuaian tanda yang terdapat pada banyak produk yang ditempatkan pada pasar tunggal dalam Kawasan Ekonomi Eropa (EEA) dan barang-barang ekspor dari luar negeri. Tanda CE digunakan untuk meyakinkan bahwa produk tersebut aman untuk dipakai.CE adalah singkatan yang berasal dari kata berbahasa Perancis yaitu Communauté Européenne. Penandaan CE digunakan untukproduk yang disesuaikan dengan kepastian kesehatan Eropa, keamanan, dan perlindungan lingkungan perundang-undangan. Penggunaan simbol CE dipakai untuk produk seperti peralatan medis, mesin, instalasi industri, mainan, perlengkapan tekanan, peralatan perlindungan pribadi, kulkas.
  1. HALAL
    Halal-1
Logo ini ditulis dari bahasa arab “Halaal”. Logo ini dicantumkan pada produk makanan. Logo ini menunjukkan bahwa produk makanan tersebut diolah dengan bahan-bahan yang halal (menurut ketentuan dalam agamaIslam). Logo ini biasa dilihat pada produk makanan atau minuman di dalam negeri atau di luar negeri.
7. ISO 14001
konsultan-iso-9001-150x150

Sertifikasi ISO 14001 menjadi bukti kelayakan suatu organisasi, bisnis, dan fasilitas manufaktur dalam menunjukkan tanggung jawabnya terhadap lingkungan. Sertifikasi ini menunjukkan bahwa sebuah organisasi atau bisnis telah mendedikasikan sistem manajemennya berdasarkan kesadaran lingkungan. Mendapatkan sertifikasi ISO 14001 pada gilirannya akan membuat masyarakat, pemerintah, dan calon pelanggan lebih menghargai suatu entitas bisnis yang pada akhirnya akan mengarah pada kemajuan usaha.
Istilah-Istilah Dalam Hak Cipta
1. Pencipta
Pencipta adalah seorang atau beberapa orang secara bersama-sama yang atas inspirasinya lahir suatu ciptaan berdasarkan kemampuan pikiran, imajinasi, cekatan, ketrampilan atau keahlian yang dituangkan dalam bentuk yang khas dan bersifat pribadi.
2. Pemegang Hak Cipta
Pencipta sebagai Pemilik Hak Cipta, atau orang yang menerima hak tersebut dari Pencipta, atau orang lain yang menerima lebih lanjut hak dari orang tersebut di atas.
3. Ciptaan
Hasil setiap karya Pencipta dalam bentuk yang khas dan menunjukkan keasliannya dalam lapangan ilmu pengetahuan, seni, dan sastra.
Sumber :  

Senin, 16 November 2015

CARA MEMBANGUN KEMANDIRIAN BANGSA (INOVASI)

INOVASI
LANGKAH MEMBANGUN KEMANDIRIAN BANGSA
“INCREASE THE QUALITY GRADE OF OUR GENERATION”

Dewasa ini banyak sekali orang-orang yang membahas mengenai INOVASI, tapi apakah mereka mengetahui apa itu inovasi, apa fungsinya dan seberapa besar perubahan yang bisa didapatkan suatu negara dari inovasi tersebut?
Tanah air kita yaitu tanah air Indonesia sampai sekarang masih merupakan negara berkembang, yaitu negara dengan kesejahteraan material tingkat rendah. Faktanya Indonesia adalah negara yang kaya dengan sumber daya alam, tetapi sayangnya bangsa indonesia sampai sekarang belum bisa mandiri untuk mengolah kekayaan alamnya sendiri. Oleh karena itu banyak negara asing yang ikut terlibat dalam berbagai industri maupun non industri yang ada di Indonesia, tujuannya untuk membantu Indonesia lebih bisa memanfaatkan SDA dan SDM. Tetapi dalam banyak kasus menyebutkan bangsa Indonesia justru menjadi budak di negaranya sendiri, bangsa Indonesia hanya menjadi pekerja untuk orang-orang asing yang menyerap isi kekayaan negri ini. Kemana perginya kekayaan kita? Orang-orang asing itu membawanya ke negaranya sedangkan pekerja Indonesia hanya mendapatkan upah yang bahkan nilainya tidak lebih dari 1 % kekayaan kita yang diambil mereka.
Apa harus terus-menerus bergantung pada negara asing? Mengapa kita tidak bisa mandiri menjaga dan memanfaatkan alam kita sendiri? Mengapa bangsa ini hanya diam saja, bukankah prihal ini sudah menjadi rahasia umum untuk kita semua?
Beberapa faktor menghambat negri ini untuk bisa mandiri. Faktor-faktor tersebut diantaranya adalah prihatinnya sistem pemerintahan negri ini, kurangnya perhatian terhadap generasi muda, minimnya unsur teknologi di negri ini, juga pengaruh globalisasi yang membuat para generasi muda cenderung memiliki sifat individualisme, sehingga perlahan melunturkan kesadaran bangsa akan budaya sosialisasi juga budaya gotong-royong. Mengapa demikian? Padahal sejak dulu Indonesia dikenal sebagai bangsa yang ramah dan saling tolong-menolong, selain itu bangsa Indonesia bukanlah bangsa yang terbelakang dalam IPTEK, dibuktikan dengan banyaknya orang-orang Indonesia yang berhasil dan berjasa dalam berbagai bidang pengetahuan, tetapi mengapa banyak dari orang-orang hebat itu lebih memilih negara asing untuk tempatnya mengabdi?     
Indonesia butuh suatu perubahan! Harus ada orang-orang yang mengerti dan mau membuat suatu perubahan! Save our country! Exploit our generation!
Apa langkah untuk menjaga negri ini? Bagaimana meningkatkan kemandirian bangsa ini? Bagaimana meningkatkan kualitas para generasi Indonesia?
Salah satu langkah awal yang perlu diperhatikan yaitu INOVASI!

INOVASI

Generasi Indonesia bukan hanya harus mengerti apa itu inovasi tetapi juga harus mencoba membangun suatu inovasi. Inovasi sendiri ialah proses dan/atau hasil pengembangan pemanfaatan/mobilisasi pengetahuan, keterampilan (termasuk keterampilan teknologis) dan pengalaman untuk menciptakan atau memperbaiki produk (barang dan/atau jasa), proses, dan/atau sistem yang baru, yang memberikan nilai yang berarti atau secara signifikan (terutama ekonomi dan sosial). Berinovasi dapat dilakukan setiap orang, asalkan ada kemauan dan beberapa faktor yang setiap orang bisa milikinya.
Langkah untuk berinovasi yaitu:

1.     1. Berani dan percaya
Berani untuk bermimpi, berani menjadi beda, berani untuk gagal, serta berani untuk bertekad dan berusaha. Rasa berani dimiliki oleh setiap orang yang membedakan adalah seberapa besar setiap orang itu memporsikan untuk setiap keinginannya. Rasa berani adalah awal yang harus dimiliki seseorang untuk berinovasi.
Percaya pada diri sendiri, bahwa kita bisa melakukannya, semua tergantung pada kemauan dan tekad dari setiap diri masing-masing. Rasa percaya secara psikis membangkitkan semangat untuk tetap bertahan dan meningkatkan kemauan untuk melakukan hal yang ingin dicapai. 

2.     2. Kreatif

Kreatifitas adalah human unique, itu artinya setiap orang memiliki kreatifitas masing-masing dan kreatifitas setiap orang berbeda-beda. Seperti pepatahnya ‘human is unique’ dan itulah yang menjadi identitas satu orang dengan orang lainnya.

3.     3.Prinsip
Salah satu syarat untuk berinovasi adalah berprinsip, orang yang berpegang teguh pada prinsip hidupnya tidak akan menyerah walaupun  dicoba berulang kali oleh kegagalan, karena dia meyakini bahwa kegagalan adalah pintu-pintu yang harus dilewati untuk mendapatkan kesuksesan besar. Semakin banyak pintu yang dilewati semakin besar kesuksesan yang ditumpuknya. Maksudnya semakin banyak kegagalan yang pernah dihadapi maka semakin banyak pengalaman dan pelajaran yang didapatkan, dimana orang yang lebih berpengalaman sudah tentu lebih ahli dalam mengetahui dan membaca kedepan segala macam kemungkinan dari pilihan yang ada.

Inovasi tidak lengkap bila tidak di aplikasikan, bagusnya jika inovasi tersebut dapat membuat perubahan untuk bangsa kita. Lalu bagaimana melakukannya? Berikut ini cara-cara yang membuat inovasi lebih bermanfaat, sebagai suatu solusi untuk membantu meningkatkan kemandirian bangsa.
 
1.    Eksplorasi dan Ekspos
Eksplorasi atau penjelajahan atau pencarian, adalah tindakan mencari atau melakukan penjelajahan dengan tujuan menemukan sesuatu ataupun informasi. Pengertian eksplorasi saat ini juga meliputi tindakan pencarian akan pengetahuan yang tidak umum. Sedangkan Ekspos adalah suatu cara memberitakan, membeberkan, atau menyebarluaskan disertai dengan analisis serta penjelasan.
Eksplorasi dan ekspos penting dilakukan untuk berinovasi walaupun belum mendapatkan bukti-bukti nyata, hanya sekedar menjelajah ilmu dan share atau berbagi pengetahuan itu kepada orang-orang. Fungsi utamanya untuk mendapatkan dukungan dari orang-orang yang bersimpati, juga untuk sekedar berbagi ilmu tentang apa yang kita tahu agar orang lain mengetahuinya juga. 

2.    Improvisasi (take an action)
Take an Action untuk membuktikan, membenarkan, memperbaiki, memperbarui, atau meningkatkan dengan cara yang dipilih masing-masing orang, contoh dengan observasi. Hasil akhir Observaasi harus didasarkan pada data yang ada atau data yang dimiliki, tentunya data itu sudah diolah dan diyakini kebenarannya.
3.    Persuasif
Persuasif adalah komunikasi yang bersifat mengajak, penting untuk dimiliki seseorang demi menjalankan inovasi. Manusia tidak bisa bekerja sendiri karena manusia adalah makhluk sosial, karena itu dibutuhkan bantuan dari beberapa orang lain sebagai faktor pendukung.
Persuasif adalah sifat Kepercayaan/ pengetahuan seseorang tentang sesuatu, sifat ini dipercaya dapat memengaruhi sikap mereka dan pada akhirnya memengaruhi perilaku dan tindakan mereka terhadap sesuatu. Mengubah pengetahuan seseorang akan sesuatu dipercaya dapat mengubah perilaku mereka.

4.    Workteam

Workteam atau bekerja sama adalah wadah untuk para pekerja, diharapkan bisa lebih memaksimalkan pekerjaannya dengan membangun interaksi antar pekerja dan membuat komunikasi yang fleksibel,  yaitu satu sama lain bisa saling komunikatif dan mau menampung aspirasi dari setiap anggota baik interpersonal maupun intrapersonal. Workteam ditujukan agar mempermudah pekerjaan setiap individu, selain berbagi tugas setiap individu juga bisa saling berdiskusi.

5.    Target
Target atau tujuan inti dari semua kegiatan yang dilakukan, target harus ditentukan diawal terbentuknya team, bahkan harus dipikirkan diawal ingin berinovasi. Target harus sesuai dengan visi dan misi yang ada pada team, tentunya pada awal terbentuknya team harus didiskusikan guna menyatukan satu tujuan.

6.    Konsisten (Continue)
Konsisten, maksudnya terus berlanjut sampai target tercapai, walaupun banyak kegagalan yang dihadapi dan berbagai masalah yang muncul dalam team, diusahakan bisa menghadapi dan tidak menyerah sampai mencapai keberhasilan yang dimaksud.

Sekian Tulisan dari saya.. bila ada yang salah mohon dimaafkan ya....^~^ 

Written by: Siti Hartinah (3A414354) ^~^